Lowongan Kerja Outlet Frontliner di Kedai Soup Duren (Fasilitas : Gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Tunjangan)

Kedai Sop Duren adalah pelopor pembuat sop duren di Indonesia. Saat ini memiliki pabrik di Serang dan memiliki 2 outlet di kota Serang dan Cianjur. Dalam tahun ini akan ekspansi penambahan outlet di 3 kota di pulau Jawa.

Persiapkan diri anda untuk menjadi bagian dari organisasi perusahaan yang menjadi pioneer di industri olahan makanan durian !

Posisi : OUTLET FRONTLINER  (10 orang)
*Penempatan kerja di kota Serang, Banten

Program Outlet Frontliner adalah program mendidik dan melatih karyawan untuk menduduki posisi Waiter, Assisten Koki dan Koki secara profesional


Persyaratan :

  • Laki-laki
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
  • Usia 18-27 tahun
  • Memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi
  • Berakhlak baik, jujur dan disiplin
  • Berpengalaman kerja minimal 1 tahun
Fasilitas :
  1. Gaji
  2. BPJS Ketenagakerjaan
  3. BPJS Kesehatan
  4. Tunjangan Produktifitas
Persyaratan Lamaran :
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pasfoto berwarna 4x6 (2 lembar)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • No telpon yang bisa dihubungi
Lamaran dapat dikirimkan via email ke :

auramilika_1@yahoo.co.id atau herlani.parikesit@gmail.com

atau dalam bentuk hardcopy dapat dikirimkan ke :

Ruko PT. Berlian Madani Wisata
Jl. Rajawali No.6 Demangan Baru, Caturtunggal,
Depok, Sleman, Yogyakarta

atau
Kedai Sop Duren Serang
Jl. Ciwaru Raya No. 12 Serang, Banten.
  • Proses seleksi akan dilakukan di 2 kota yaitu Yogyakarta dan Serang.
  • Cantumkan kota pilihan anda untuk proses seleksi pada subject email atau amplop berkas lamaran.
  • Proses seleksi tanpa dipungut biaya !
  • Disediakan transportasi gratis menuju ke tempat kerja (Serang, Banten) bagi kandidat yang dinyatakan lolos seleksi
  • Lamaran paling lambat diterima pada tanggal 12 Maret 2015 (Cap Pos)

0 Response to "Lowongan Kerja Outlet Frontliner di Kedai Soup Duren (Fasilitas : Gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Tunjangan)"